�� Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba�� (QS.Al-baqarah:275)
Sebenarnya apa sih tujuan Islam melarang riba? Seharusnya asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?
Hukum dalam Islam memang dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.
Marilah kita bahas contoh LABA & RIBA agar Anda mudah memahami dengan bahasa yang umum:
1. Jika saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.
2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.
Lalu apa bedanya? Kan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?
Kalau menurut anda informasi ini akan bermanfaat untuk anda dan orang lain, silakan Bagikan status ini, untuk menebar kebaikan...
Dakwah Anda hanya dengan meng-KLIK SHARE/BAGIKAN, maka anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share anda, dan juga jika dishare lagi anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share kawan anda.
Mungkin lebih tepatnya MULTI LEVEL PAHALA, Hehehe
Mudah khan cari pahala? Mudah tapi tak semua yang membaca status ini mau men-share, ada bisikan syetan: "Ga usah dishare, ngapain disuruh share mau aja......"
Iya, memang syetan dengan bisikan halusnya didalam sanubari kita, mengajak untuk malas untuk menebar kebaikan. Ya sudah, ga apa2 kalau anda tidak mau share. Semoga Alloh selalu meridhoi kita semua.
Semoga bermanfaat
0 Response to "BAGI YANG BELUM FAHAM PERBEDAAN LABA DAN RIBA...INILAH CARA SEDERHANA UNTUK MENGETHAUI PERBEDAANNYA...SILAHKAN BAGIKAN YA..."
Posting Komentar